Langsung ke konten utama

Larangan Berpuasa Setahun Penuh

Berpuasa satu tahun penuh, suatu amalan yang dianggap ibadah dan masih saja diamalkan sampai sekarang. berpuasa setahun penuh bahkan lebih dengan tata cara tertentu dan biasanya demi tujuan tertentu. puasa seperti ini bukanlah ajaran dari Islam, karena Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- sendiri Larangan Berpuasa Setahun Penuhmelarang puasa setahun penuh, apa lagi lebih dari itu.
Dasar pelarangan berpuasa setahun penuh adalah hadist dari Abdullah bin Amr -Rodhiyallahu 'anhu- berkata :

أُخْبِرَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَنِّي أَقُولُ، وَاللهِ لأَصُومَنَّ النَّهَارَ وَلأَقُومَنَّ اللَّيْلَ مَا عِشْتُ؛ فَقُلْتُ لَهُ: قَدْ قُلْتُهُ، بِأَبِي أَنْتَ وَأُمِّي قَالَ: فَإِنَّكَ لاَ تَسْتَطِيع ذلِكَ، فَصُمْ وَأَفْطِرْ، وَقُمْ وَنَمْ، وَصُمْ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ، فَإِنَّ الْحَسَنَةَ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا، وَذلِكَ مِثْلُ صِيَامِ الدَّهْرِ قُلْتُ: إِنِّي أُطِيقُ أَفْضَلَ مِنْ ذلِكَ قَالَ: فَصُمْ يَوْمًا وَأَفْطِرْ يَوْمَيْنِ قُلْتُ: إِنِّي أُطِيقُ أَفْضَلَ مِنْ ذلِكَ قَالَ: فَصُمْ يَوْمًا وَأَفْطِرْ يَوْمًا، فَذَلِكَ صِيَامُ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ، وَهُوَ أَفْضَلُ الصِّيَامُ فَقُلْتُ: إِنِّي أُطِيقُ أَفْضَلَ مِنْ ذلِكَ فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم: لاَ أَفْضَلَ مِنْ ذلِكَ

Artinya : "Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- diberi kabar bahwa aku berkata : Demi Allah, aku benar-benar akan berpuasa sepanjang hari, dan akan qiyamullail sepanjang sisa hidupku. maka aku berkata kepada beliau : iya, aku telah mengatakannya. beliau bersabda : sungguh engkau tidak akan mampu melakukannya. berpuasalah dan berbuka, qiyamullaillah kemudian istirahat. dan berpuasalah 3 hari pada tiap bulan, maka sesungguhnya satu kebaikan dilipat gandakan 10 kali lipat, dan itu seperti puasa satu tahun. aku berkata : sesungguhnya aku mampu untuk lebih dari itu. beliau bersabda : berpuasalah sehari dan bukalah dua hari. aku berkata : aku mampu lebih dari itu. beliau bersabda : berpuasalah sehari dan berbukalah sehari, seperti itulah puasa Nabi Daud -'alaihi as-salam-. dan itu adalah sebaik-baiknya puasa. aku berkata : sesungguhnya aku mampu lebih dari pada itu. Nabi -sholallahu 'alaihi wasallam- bersabda : tidak ada (puasa) yang lebih baik dari pada itu. (HR Bukhori dan Muslim)
Begitu jelas penjabaran Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- dalam menerangkan sebuah syariat. ketika salah seorang sahabatnya mempunyai semangat yang lebih untuk beribadah, akan tetapi ibadah yang akan dilakukannya tidak diajarkan oleh Islam, maka beliau memberi tahukan gantinya.
Yaitu puasa 3 hari pada tiap bulan, karena satu kebaikan dilipat gandakan menjadi 10, rata-rata jumlah bulan dalam kalender hijriyah adalah 29 dan 30. jadi puasa 3 hari tiap bulan seperti puasa sebulan penuh. dan itulah yang dikatakan Nabi -sholallahu 'alaihi wasallam- sebagai puasa setahun penuh seperti puasa 6 hari dibulan syawal.
Jika mampu lebih dari itu, maka disyariatkan pula berpuasa satu hari dan berbuka 2 hari. jika mampu lebih lagi, maka beliau telah mensyariatkan puasa sehari puasa dan sehari berbuka. itulah puasanya Nabi Daud -'alaihi assalam-. dan itu adalah puasa yang terbaik dan paling dicintai oleh Allah. dan beliau menjelaskan bahwa tidak ada lagi puasa sunah yang lebih baik dari pada itu. maka setiap hari puasa bukanlah termasuk ajaran dari Islam.

Wallohu A'lam

Sumber :http://www.artikelislami.com/2010/09/larangan-berpuasa-setahun-penuh.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Definisi Mahrom

- DEFENISI DAN MACAM-MACAMNYA -   Banyak sekali hukum tentang pergaulan wanita muslimah yang berkaitan erat dengan masalah mahrom, seperti hukum safar, kholwat (berdua-duaan), pernikahan, perwalian dan lain-lain. Ironisnya, masih banyak dari kalangan kaum muslimin yang tidak memahaminya, bahkan mengucapkan istilahnya saja masih salah, misalkan mereka menyebut dengan "Muhrim" padahal muhr im itu artinya adalah orang yang sedang berihrom untuk haji atau umroh. Dari sinilah, maka kami mengangkat masalah ini agar menjadi bashiroh (pelita) bagi umat. Wallahu Al Muwaffiq. DEFINISI MAHROM Berkata Imam Ibnu Qudamah rahimahullah, "Mahrom adalah semua orang yang haram untuk dinikahi selama-lamanya karena seba nasab, persusuan dan pernikahan." (Al-Mughni 6/555) Berkata Imam Ibnu Atsir rahimahullah, " Mahrom adalah orang-orang yang haram untuk dinikahi selama-lamanya seperti bapak, anak, saudara, paman, dan lain-lain". ( An-Nihayah 1/373) Berkata Syaikh Sholeh Al-Fau...

Tauhid : Hakekat Dan Kedudukannya

Firman Allah Ta'ala: "Aku menciptakan jin dan manusia, tiada lain hanyalah untuk beribadah kepada-Ku." (Adz-Dzariat: 56). Ibadah ialah penghambaan diri kepada Allah Ta'ala dengan mentaati segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya, sebagaimana yang telah disampaikan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan inilah hakekat agama Islam, karena Islam maknanya ialah penyerahan diri kepada Allah semata-mata yang disertai dengan kepatuhan mutlak kepada-Nya dengan penuh rasa rendah diri dan cinta. Ibadah berarti juga segala perkataan dan perbuatan, baik lahir maupun batin, yang dicintai dan diridhai oleh Allah. Dan suatu amal diterima oleh Allah sebagai suatu ibadah apabila diniati ikhlas, semata-mata karena Allah dan mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. "Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada setiap umat (untuk menyerukan): Beribadahlah kepada Allah (saja) dan jauhilah thaghut." (An-Nahl: 36) Thaghut yai...