Langsung ke konten utama

Hak Suami Lebih Utama Dari Hak Orang Tua

Islam memerintahkan untuk menyampaikan hak kepada yang berhak dan melarang untuk menahan atau mengganggu hak orang lain. Hak dalam image berkeluarga, ketika semua orang mengetahui haknya masing-masing dan hak orang lain atasnya. maka tidak akan lagi ada konflik dan kekerasan dalam rumah tangga.
Ketika anak perempuan telah dewasa dan dinikahkan dengan seorang laki-laki, maka orang tuanya harus merelakan putrinya untuk berkidmat kepada suami.

Ketika hak suami dan hak orang tua berbenturan, manakah yang harus didahulukan? Maka hak suamilah yang utama dan harus didahulukan dari pada hak yang lainnya. Rosulullah -shollahu 'alaihi wasallam- bersabda :

لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لأَحَدٍ لأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا لِمَا عَظَّمَ اللَّهُ مِنْ حَقِّهِ عَلَيْهَا

Artinya : "Jikalah aku berhak memerintah seseorang untuk bersujud kepada orang lain, maka aku akan memerintahkan wanita untuk bersujud kepada suaminya karena Allah telah mengagungkan hak suami atasnya." (HR Ahmad dan Baihaqi)
Hak Allah adalah hak yang paling utama dan semua hak, dan setelahnya adalah hak suami atas istri karena Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- menjadikan hak suami atas istri setelah hak Allah atasnya, dan karena sujud tidaklah boleh dilakukan kecuali kepada Allah.
'Aisyah -radhiyallahu 'anha- pernah bertanya kepada Nabi -sholallahu 'alaihi wasallam- :

أَيّ النَّاس أَعْظَم حَقًّا عَلَى الْمَرْأَة ؟ قَالَ : زَوْجهَا . قُلْت : فَعَلَى الرَّجُل ؟ قَالَ : أُمّه

Artinya : "Hak siapakah yang paling utama atas wanita? beliau bersabda : (hak) suaminya. Aku (Aisyah) bertanya : dan atas laki-laki? beliau bersabda : ibunya." (HR Ahmad dan An-Nasai dan dishahihkan oleh Al-Hakim)
Pada hadist diatas telah dijelaskan bahwa hak suami adalah paling utama atas wanita/istri. dan hak ibu adalah paling utama atas laki-laki. dan setelah itu baru hak-hak yang lainnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Larangan Berpuasa Setahun Penuh

Berpuasa satu tahun penuh, suatu amalan yang dianggap ibadah dan masih saja diamalkan sampai sekarang. berpuasa setahun penuh bahkan lebih dengan tata cara tertentu dan biasanya demi tujuan tertentu. puasa seperti ini bukanlah ajaran dari Islam, karena Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- sendiri melarang puasa setahun penuh, apa lagi lebih dari itu. Dasar pelarangan berpuasa setahun penuh adalah hadist dari Abdullah bin Amr -Rodhiyallahu 'anhu- berkata : أُخْبِرَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَنِّي أَقُولُ، وَاللهِ لأَصُومَنَّ النَّهَارَ وَلأَقُومَنَّ اللَّيْلَ مَا عِشْتُ؛ فَقُلْتُ لَهُ: قَدْ قُلْتُهُ، بِأَبِي أَنْتَ وَأُمِّي قَالَ: فَإِنَّكَ لاَ تَسْتَطِيع ذلِكَ، فَصُمْ وَأَفْطِرْ، وَقُمْ وَنَمْ، وَصُمْ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ، فَإِنَّ الْحَسَنَةَ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا، وَذلِكَ مِثْلُ صِيَامِ الدَّهْرِ قُلْتُ: إِنِّي أُطِيقُ أَفْضَلَ مِنْ ذلِكَ قَالَ: فَصُمْ يَوْمًا وَأَفْطِرْ يَوْمَيْنِ قُلْتُ: إِنِّي أُطِيقُ أَفْضَلَ مِنْ ذلِكَ قَالَ: فَصُمْ يَوْمًا وَأَفْ...

Definisi Mahrom

- DEFENISI DAN MACAM-MACAMNYA -   Banyak sekali hukum tentang pergaulan wanita muslimah yang berkaitan erat dengan masalah mahrom, seperti hukum safar, kholwat (berdua-duaan), pernikahan, perwalian dan lain-lain. Ironisnya, masih banyak dari kalangan kaum muslimin yang tidak memahaminya, bahkan mengucapkan istilahnya saja masih salah, misalkan mereka menyebut dengan "Muhrim" padahal muhr im itu artinya adalah orang yang sedang berihrom untuk haji atau umroh. Dari sinilah, maka kami mengangkat masalah ini agar menjadi bashiroh (pelita) bagi umat. Wallahu Al Muwaffiq. DEFINISI MAHROM Berkata Imam Ibnu Qudamah rahimahullah, "Mahrom adalah semua orang yang haram untuk dinikahi selama-lamanya karena seba nasab, persusuan dan pernikahan." (Al-Mughni 6/555) Berkata Imam Ibnu Atsir rahimahullah, " Mahrom adalah orang-orang yang haram untuk dinikahi selama-lamanya seperti bapak, anak, saudara, paman, dan lain-lain". ( An-Nihayah 1/373) Berkata Syaikh Sholeh Al-Fau...

Tauhid : Hakekat Dan Kedudukannya

Firman Allah Ta'ala: "Aku menciptakan jin dan manusia, tiada lain hanyalah untuk beribadah kepada-Ku." (Adz-Dzariat: 56). Ibadah ialah penghambaan diri kepada Allah Ta'ala dengan mentaati segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya, sebagaimana yang telah disampaikan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan inilah hakekat agama Islam, karena Islam maknanya ialah penyerahan diri kepada Allah semata-mata yang disertai dengan kepatuhan mutlak kepada-Nya dengan penuh rasa rendah diri dan cinta. Ibadah berarti juga segala perkataan dan perbuatan, baik lahir maupun batin, yang dicintai dan diridhai oleh Allah. Dan suatu amal diterima oleh Allah sebagai suatu ibadah apabila diniati ikhlas, semata-mata karena Allah dan mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. "Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada setiap umat (untuk menyerukan): Beribadahlah kepada Allah (saja) dan jauhilah thaghut." (An-Nahl: 36) Thaghut yai...