Langsung ke konten utama

Hukum kedua kaki wanita nampak dalam sholat

Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah al Fauzan ditanya :
Bagaimana hukumnya telapak tangan dan telapak kaki seorang wanita yang nampak ketika sholat ?
Maka beliau menjawab : Semua badan wanita dalam shalat adalah aurat, maka dia wajib menutupi semua badannya kecuali wajahnya, jika di sisinya tidak ada laki-laki yang bukan mahramnya. Jika dia sendirian atau disisinya ada laki-laki mahramnya maka dia membuka wajahnya di dalam shalat. Adapun jika dia berada di sekitar laki-laki yang bukan mahramnya maka dia menutupi wajahnya dalam shalat dan di luar shalat, karena wajah itu aurat.Dalam Sholat

Adapun kedua telapak tangan dan kedua telapak kaki wajib ditutupinya dalam semua keadaan di dalam shalat dan walaupun tidak ada laki-laki disisinya. Karena semua badan wanita adalah aurat di dalam shalat kecuali wajahnya, jika tidak ada laki-laki yang bukan mahramnya yang hadir di sisinya.

Syaikh Shalih bin Ghanim as Sadlan ditanya :
Apakah wanita wajib membuka wajahnya dan kedua telapak tangannya dalam shalat, jika di sisinya tidak ada laki-laki yang bukan mahramnya ? Berikanlah penjelasan (fatwa) kepada kami, semoga engkau diberi pahala.
Maka beliau menjawab : Jika laki-laki yang bukan mahramnya ada di sekitar wanita yang shalat melihatnya, dimana kalau menolehnya tentu melihatnya dan diri wanita itu nampak dengan terang bagi mereka, maka dalam keadaan ini dia wajib menutupi wajahnya dan kedua telapak tangannya. Adapun jika posisi dia jauh dari laki-laki yang bukan mahramnya, di mana mereka tidak melihatnya dan dia tidak melihat mereka, dan kalau mereka memandangnya maka tidak melihatnya karena posisinya yang jauh, atau karena ada penutup, maka yang dituntut pada dirinya adalah membuka wajahnya. Adapun kedua telapak tangan dan kedua telapak kaki, yang sunnah menutupinya dan tidak wajib. Maka seorang wanita menutupi kedua telapak tangan, kedua tangan dan kedua telapak kaki dalam shalat adalah lebih utama dan meskipun tidak ada laki-laki yang hadir di sisinya.

# Sumber
http://www.artikelislami.com/2010/03/kedua-kaki-wanita-nampak-dalam-sholat.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Larangan Berpuasa Setahun Penuh

Berpuasa satu tahun penuh, suatu amalan yang dianggap ibadah dan masih saja diamalkan sampai sekarang. berpuasa setahun penuh bahkan lebih dengan tata cara tertentu dan biasanya demi tujuan tertentu. puasa seperti ini bukanlah ajaran dari Islam, karena Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- sendiri melarang puasa setahun penuh, apa lagi lebih dari itu. Dasar pelarangan berpuasa setahun penuh adalah hadist dari Abdullah bin Amr -Rodhiyallahu 'anhu- berkata : أُخْبِرَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَنِّي أَقُولُ، وَاللهِ لأَصُومَنَّ النَّهَارَ وَلأَقُومَنَّ اللَّيْلَ مَا عِشْتُ؛ فَقُلْتُ لَهُ: قَدْ قُلْتُهُ، بِأَبِي أَنْتَ وَأُمِّي قَالَ: فَإِنَّكَ لاَ تَسْتَطِيع ذلِكَ، فَصُمْ وَأَفْطِرْ، وَقُمْ وَنَمْ، وَصُمْ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ، فَإِنَّ الْحَسَنَةَ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا، وَذلِكَ مِثْلُ صِيَامِ الدَّهْرِ قُلْتُ: إِنِّي أُطِيقُ أَفْضَلَ مِنْ ذلِكَ قَالَ: فَصُمْ يَوْمًا وَأَفْطِرْ يَوْمَيْنِ قُلْتُ: إِنِّي أُطِيقُ أَفْضَلَ مِنْ ذلِكَ قَالَ: فَصُمْ يَوْمًا وَأَفْ...

Bodoh Dalam Ilmu Agama

Tuntunan zaman dan semakin canggihnya teknologi menuntut generasi muda untuk bisa melek akan hal itu. Sehingga orang tua pun berlomba-lomba bagaimana bisa menjadikan anaknya pintar komputer dan lancar bercuap-cuap ngomong English. Namun sayangnya karena porsi yang berlebih terhadap ilmu dunia sampai-sampai karena mesti anak belajar di tempat les sore hari, kegiatan belajar Al Qur’an pun dilalaikan. Lihatlah tidak sedikit dari generasi muda saat ini yang tidak bisa baca Qur’an, bahkan ada yang sampai buku Iqro’ pun tidak tahu. Merenungkan Ayat Ayat ini yang patut jadi renungan yaitu firman Allah Ta’ala , يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآَخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ “ Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai .” (QS. Ar Ruum: 7) Ath Thobari rahimahullah menyebutkan sebuah riwayat dari Ibnu ‘Abbas yang menerangkan mengenai maksud ayat di atas. Yang dimaksud dalam ayat itu...

Tauhid : Hakekat Dan Kedudukannya

Firman Allah Ta'ala: "Aku menciptakan jin dan manusia, tiada lain hanyalah untuk beribadah kepada-Ku." (Adz-Dzariat: 56). Ibadah ialah penghambaan diri kepada Allah Ta'ala dengan mentaati segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya, sebagaimana yang telah disampaikan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan inilah hakekat agama Islam, karena Islam maknanya ialah penyerahan diri kepada Allah semata-mata yang disertai dengan kepatuhan mutlak kepada-Nya dengan penuh rasa rendah diri dan cinta. Ibadah berarti juga segala perkataan dan perbuatan, baik lahir maupun batin, yang dicintai dan diridhai oleh Allah. Dan suatu amal diterima oleh Allah sebagai suatu ibadah apabila diniati ikhlas, semata-mata karena Allah dan mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. "Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada setiap umat (untuk menyerukan): Beribadahlah kepada Allah (saja) dan jauhilah thaghut." (An-Nahl: 36) Thaghut yai...