Manakah yang lebih utama, seorang muslim melaksanakan shalat sunnah
di rumah sehingga ia bisa jadi tidak mendapatkan shaf pertama (dalam
shalat jama’ah), ataukah ia meninggalkan shalat sunnah di rumah dan
mengejar untuk mendapatkan shaf pertama?
Jawaban Syaikh hafizhohullah,
Shaf pertama itu lebih afdhol. Jika ia khawatir luput dari shaf pertama ketika ia melaksanakan shalat sunnah qobliyah (di rumah), dan ini sangat mungkin terjadi pada shalat Shubuh atau shalat Zhuhur, maka lebih utama baginya untuk mengerjakan shalat sunnah rawatib di masjid supaya dia mendapatkan dua keutamaan. Keutamaan pertama adalah keutamaan shalat sunnah rawatib dan keutamaan kedua adalah keutamaan meraih shaf pertama.
Sumber : http://www.rumaysho.com/hukum-islam/shalat/3298-lebih-utama-mana-shalat-sunnah-di-rumah-atau-mendapat-shaf-pertama.html
Jawaban Syaikh hafizhohullah,
Shaf pertama itu lebih afdhol. Jika ia khawatir luput dari shaf pertama ketika ia melaksanakan shalat sunnah qobliyah (di rumah), dan ini sangat mungkin terjadi pada shalat Shubuh atau shalat Zhuhur, maka lebih utama baginya untuk mengerjakan shalat sunnah rawatib di masjid supaya dia mendapatkan dua keutamaan. Keutamaan pertama adalah keutamaan shalat sunnah rawatib dan keutamaan kedua adalah keutamaan meraih shaf pertama.
Sumber : http://www.rumaysho.com/hukum-islam/shalat/3298-lebih-utama-mana-shalat-sunnah-di-rumah-atau-mendapat-shaf-pertama.html

Komentar
Posting Komentar