Langsung ke konten utama

Mati Dalam keadaan Tidak Pernah Sholat

Masjid_Shalat_KafirTanya:

Apa hukum orang yang mati dalam keadaan tidak pernah melaksanakan shalat (lima waktu) padahal diketahui bahwa kedua orang tua dari si mayit tersebut adalah muslim? Bagaimana muamalah dengan mereka dalam hal memandikan, mengkafani, menyolati, menguburkan, mendoakan dan memohon rahmat padanya?

Jawaban Syaikh 'Abdul 'Aziz bin 'Abdillah bin Baz:

Barangsiapa yang mati dari seorang mukallaf (yang telah dikenai berbagai kewajiban syari’at), lalu ia tidak pernah mengerjakan shalat, maka ia kafir. Ia tidak perlu dimandikan, tidak perlu dishalati, tidak perlu dikuburkan di pekuburan kaum muslimin, dia pun tidak saling mewarisi dengan kerabatnya (hartanya nanti diserahkan kepada baitul maal kaum muslimin), inilah pendapat terkuat dari berbagai pendapat ulama. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ

Di antara pembatas antara kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan shalat” (HR. Muslim)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

Perjanjian antara kaum muslimin dan mereka (orang kafir) adalah mengenai shalat. Barangsiapa meninggalkan shalat, maka ia kafir.” (HR. Ahmad dan ahlus sunan dengan sanad yang shahih dari hadits Buraidah radhiyallahu ‘anhu)

‘Abdullah bin Syaqiq Al ‘Aqili –seorang tabi’in yang terkemuka-, pernah mengatakan, “Dulu para shahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menganggap suatu amal yang apabila ditinggalkan menyebabkan kafir kecuali shalat”. Hadits dan atsar yang menjelaskan seperti ini sangatlah banyak sekali.

Penjelasan di atas adalah untuk orang yang meninggalkan shalat karena malas-malasan dan ia tetap tidak mengingkari wajibnya shalat. Sedangkan jika seseorang meninggalkan shalat karena mengingkari wajibnya, maka ia kafir dan murtad (keluar dari Islam) menurut mayoritas ulama.

Kami memohon kepada Allah semoga Allah memperbaiki keadaan kaum muslimin dan ditunjuki pada jalan yang lurus. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar dan Mengijabahi do’a.

[Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 10/250]

Baca pembahasan lebih lengkap mengenai hukum meninggalkan shalat di sini.

sumber :http://www.rumaysho.com/hukum-islam/shalat/3198-mati-dalam-keadaan-tidak-pernah-shalat.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Larangan Berpuasa Setahun Penuh

Berpuasa satu tahun penuh, suatu amalan yang dianggap ibadah dan masih saja diamalkan sampai sekarang. berpuasa setahun penuh bahkan lebih dengan tata cara tertentu dan biasanya demi tujuan tertentu. puasa seperti ini bukanlah ajaran dari Islam, karena Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- sendiri melarang puasa setahun penuh, apa lagi lebih dari itu. Dasar pelarangan berpuasa setahun penuh adalah hadist dari Abdullah bin Amr -Rodhiyallahu 'anhu- berkata : أُخْبِرَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَنِّي أَقُولُ، وَاللهِ لأَصُومَنَّ النَّهَارَ وَلأَقُومَنَّ اللَّيْلَ مَا عِشْتُ؛ فَقُلْتُ لَهُ: قَدْ قُلْتُهُ، بِأَبِي أَنْتَ وَأُمِّي قَالَ: فَإِنَّكَ لاَ تَسْتَطِيع ذلِكَ، فَصُمْ وَأَفْطِرْ، وَقُمْ وَنَمْ، وَصُمْ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ، فَإِنَّ الْحَسَنَةَ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا، وَذلِكَ مِثْلُ صِيَامِ الدَّهْرِ قُلْتُ: إِنِّي أُطِيقُ أَفْضَلَ مِنْ ذلِكَ قَالَ: فَصُمْ يَوْمًا وَأَفْطِرْ يَوْمَيْنِ قُلْتُ: إِنِّي أُطِيقُ أَفْضَلَ مِنْ ذلِكَ قَالَ: فَصُمْ يَوْمًا وَأَفْ...

Penelitian Ilmiah Tentang Puasa

A. Manfaat Puasa Secara Medis Allah ta'alaa berfirman: يايها الذين أمنوا كتب عليكم الصيام كما كتب على الذين من قبلكم لعلكم تتقون Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan kepada kalian untuk berpuasa sebagaimana juga telah diwajibkan kepada orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertaqwa (Q.S. Al-Baqarah: 183). Allah berfirman: وأن تصوموا خير لكم إن كنتم تعلمون Dan andai kalian memilih puasa tentulah itu lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui (Q.S. Al-Baqarah: 184). Apakah ilmu pengetahuan kontemporer sudah bisa mengungkap rahasia dari firman Allah "Dan jika kalian berpuasa maka itu lebih baik bagi kalian"??? Sesungguhnya ilmu pengetahuan kedokteran kontemporer belum mempu mengungkap hakikat puasa, selain hanya menyatakan bahwa puasa adalah keinginan yang boleh bagi manusia untuk melakukannya atau tidak. Itu saja. Sesungguhnya puasa, setelah melalui berbagai penelitian ilmiah dan terperinci terhadap organ tubuh manusia dan aktivitas fisiologis...

Syarat Terkabulnya Do'a

Seorang hamba ketika berdoa kepada Robbnya menunjukkan bahwa dia sangat membutuhkan akan apa yang dia minta. tidak seorangpun yang berdoa, berharap doanya tidak dikabulkan, akan tetapi, semua berharap bahwa doa-doanya tersebut akan dikabulkan. Dengan memperhatikan adab-adab dalam berdoa agar doa seorang hamba dikabulkan oleh Allah. sekiranya memperhatikan beberapa hal berikut ini : 1. Tidak mengatakan " Aku Telah Berdoa, Tapi Belum Juga Dikabulkan ". Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- bersabda : لَا يَزَال يُسْتَجَاب لِلْعَبْدِ مَا لَمْ يَدْعُ بِإِثْمٍ أَوْ قَطِيعَة رَحِم ، مَا لَمْ يَسْتَعْجِل ، قِيلَ : يَا رَسُول اللَّه مَا الِاسْتِعْجَال ؟ قَالَ : يَقُول : دَعَوْت فَلَمْ أَرَ يَسْتَجِيب لِي ، فَيَسْتَحْسِر عِنْد ذَلِكَ ، وَيَدَع الدُّعَاء Artinya : "Doa seorang hamba akan tetap dikabulkan selama tidak berdoa untuk hal yang dilarang (berdosa) atau untuk memutus tali silaturahmi. dan selama tidak terburu-buru. dikatakan : wahai Rosulullah, apa yang dimaksud ...